Jakarta, Dokter yang digugat pasiennya cenderung semakin meningkat jumlahnya, masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan kedokteran sengketa medis cenderung dengan mudah menggugat dokter yang merawatnya .
"MEDIASI"
Sengketa medis umumnya karena pasien tidak puas dengan pelayanan kesehatan yang diperolehnya.
Serta dipandang kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan yang merawatnya menjadi penyebab utama sengketa medis.
Menurut Dr drg Paulus Januar dari Pengurus Besar PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) menyampaikan pada webinar dalam rangka HUT ke 72 PDGI di Jakarta. (Minggu 23/1/22).
"Berdasarkan UU no 36/2009 tentang Kesehatan, dalam hal tenaga medis diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya, harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi." Terangnya.
Perundingan melalui mediasi merupakan alternatif penyelesaian sengketa medis secara adil yang lebih efektif dan memuaskan dibanding berperkara di pengadilan.
"Dengan mediasi maka hasilnya akan memuaskan semua pihak karena keputusan berdasarkan kesepakatan bersama hingga memberikan hasil yang win-win solution serta bukannya ada yang menang dan ada yang kalah." Tandasnya.
Pada webinar yang diikuti para anggota PDGI dari seluruh cabang di Indonesia tersebut juga disampaikan mengenai etika dan disiplin kedokteran dalam rangka meningkatkan profesionalisme dokter gigi serta juga mengenai pembelaan dan pembinaan anggota.
Selain webinar, pada HUT PDGI kali ini juga diselenggarakan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan gigi serta vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat pada yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Penulis: Martinus Yenn
By Strategi.id