JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025, Rabu (19/8/2020).
"KKI"
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025.
Namun sayangnya pelantikan tersebut mendapatkan protes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) termasuk juga penolakan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesi (IDI).
Ketua PDGI, drg Hananto Seno mengatakan mereka tidak setuju dengan pelantikan 17 anggota KKI baru karena tidak sesuai dengan nama-nama yang direkomendasikan oleh asosiasi kedokteran.
"Betul sekali kami memprotes. Hal ini menyalahi UU no. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," ungkap dr. Seno kepada Tribunnews.com, Rabu (19/8/2020).
Bahkan drg. Seno menyatakan pihaknya menolak bekerjasama dengan anggota KKI yang baru karena dinilai tidak merepresentasikan PDGI serta mempermasalahkan sertifikasi dokter para anggota KKI terpilih.
"Kami tetap tidak mengakui dan tidak bisa kerja sama karena yang dilantik bukan representasi PDGI, dan keanggotaan di PDGI banyak yang tidak jelas bahkan ada yang STR-nyapun sudah mati," kata dr. Seno.
Adapun tugas KKI dibagi menjadi tiga tugas utama yaitu melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaran praktik kedokteran bersama lembaga terkait.
Para anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) ini berasal dari sejumlah unsur diantaranya yakni Asosiasi Dokter, masyarakat, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dan berikut 17 nama-nama anggota KKI yang dilantik Jokowi untuk periode 2020 hingga 2025 :
1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
2. Dr.dr.Dollar,SH.,MH wakil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
3. drg. Nurdjamil Sayuti,MARS., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
4. drg. Nadhyanto,Sp.Pros., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
5. dr. Pattiselanno Robert Johan,MARS., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
6. drg. Achmad Syukrul A,.M.M., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
7. Prof. Dr.dr Bachtiar Murtala,Sp.Rad (K)., wakil dari Kolegium Kedokteran Indonesia.
8. drg. Andriani,Sp.Ort., F.I.C.D., wakil dari Kolegium Kedokteran Gigi (KDGI).
9. Sdr. Vonny Naouva Tubagus, MD., Radiologis, wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K), wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
11. Drs. Mohammad Agus Samsudin wakil dari tokoh masyarakat.
12. Prof Intan Ahmaf Musmeina, Ph.D., wakil dari tokoh masyarakat.
13. Drs. Hisyam Said., M.Sc., wakil dari tokoh masyarakat.
14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D wakil dari Kementerian Kesehatan.
15. drg. Sri Rahayu Mustikowati,M.Kes., CFrA., wakil dari Kementerian Kesehatan.
16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono,M. Biomed.,PBO wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
17. dr. Hj. Mariatul Fadilah,MARS., Ph.D., Wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Apfia Tioconny Billy / TRIBUNNEWS.COM
Editor: Eko Sutriyanto / TRIBUNNEWS.COM