Jakarta, Indonesia - Merebaknya penyakit Covid-19 yang disebabkan virus Korona Baru (SARS-CoV-2) telah mempengaruhi seluruh sektor kehidupan masyarakat. Profesi kedokteran gigi pun tidak luput dari pengaruh Covid-19. Bahkan dapat dikatakan tidak kecil pengaruh Covid-19 terhadap profesi kedokteran gigi.
"CEGAH PENYEBARAN COVID-19"
Setelah terdapatnya kasus Covid-19, segera beredar pemberitaan di masyarakat bahwa pekerjaan dokter gigi berisiko tinggi menularkan virus Korona baru. Menghadapi Covid-19 sebagai penyakit yang tiba-tiba muncul dan meluas, tentu saja pada awalnya terjadi semacam kegalauan di kalangan profesi kedokteran gigi dan juga masyarakat luas. Namun PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), sebagai organisasi profesi dokter gigi, segera sigap menanggapinya. Segera PDGI mengeluarkan edaran pada para dokter gigi untuk menjelaskan situasi dan memberikan petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan dalam praktik kedokteran gigi, termasuk bila mendapatkan pasien yang diduga menderita Covid-19.
PDGI menganjurkan para dokter gigi untuk sementara menghentikan kegiatan praktik, kecuali untuk kasus gawat darurat. Jadi dapat dikatakan, sejak awal para dokter gigi telah melakukan “lock down” dalam pelaksanaan profesinya, sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan Covid-19. Hal ini tidak semata-mata karena para dokter gigi hanya memikirkan dirinya agar tidak tertular, namun lebih jauh lagi kebijakan ini diambil demi keselamatan pasien agar tidak terjadi infeksi silang. Secara lebih luas, kebijakan ini ditetapkan dalam rangka dedikasi profesi kedokteran gigi untuk turut melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.
Tadinya mungkin banyak pihak yang secara keliru menganggap, penyakit Covid-19 tidak berkaitan dengan kesehatan gigi. Namun kemudian kenyataan menunjukkan, praktik dokter gigi berisiko tinggi bagi penularan Covid-19. Kalau ditilik secara mendalam, hal ini menunjukkan bahwa kesehatan gigi memang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh kesehatan. Meski berasal dari situasi yang tragis, namun dari merebaknya Covid-19, masyarakat menjadi semakin menyadari bahwa kesehatan gigi merupakan bagian integral dari seluruh kesehatan tubuh. Kesehatan gigi tidak semata-mata menyangkut organ gigi dan mulut, namun juga berkaitan dengan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Dari gigi dan mulut dapat menimbulkan penyakit pada bagian tubuh lainnya, serta sebaliknya dengan menjaga kesehatan gigi dan mulut merupakan suatu upaya untuk menjaga kesehatan seluruh tubuh serta mencegah penyakit di bagian tubuh lainnya.
Lebih jauh lagi, PDGI tidak hanya membuat anjuran untuk sementara menghentikan praktik. PDGI mengeluarkan petunjuk yang dapat dijadikan protokol untuk pelaksanaan praktik dalam mencegah penularan penyakit Covid-19. Dari pengalaman menghadapi Covid-19 diharapkan semakin tumbuh komitmen dari kalangan dokter gigi akan pentingnya tata pelaksanaan praktik yang baik (good practice governance). Khususnya pelaksanaan keselamatan pasien dan pengendalian infeksi perlu dilaksanakan secara konsisten, dan sama sekali tidak boleh diabaikan.
Mengatasi Covid-19 bukan hanya urusannya pemerintah, tapi merupakan kerja bareng bersama-sama seluruh masyarakat. Covid-19 bukan semata-mata permasalahan kesehatan masyarakat tapi menyangkut seluruh sektor kehidupan. Dari kalangan profesi kedokteran gigi pun turut serta terjun mengatasi Covid-19 bersama-sama dengan profesi kesehatan lainnya seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, ahli kesehatan masyarakat, dan lain sebagainya, bahkan terdapat pula yang latar belakangnya dokter hewan pun turut serta. Kerjasama bukan hanya di kalangan profesi kesehatan, tapi juga dengan unsur masyarakat lainnya seperti dari kalangan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi profesi, LSM, perguruan tinggi, pemuda, mahasiswa, termasuk pula kaum milenial, dan para relawan yang terpanggil untuk mengatasi Covid-19.
Berbagai peran dijalankan kalangan profesi dokter gigi dalam turut mengatasi Covid-19. Dalam proses perumusan kebijakan pemerintah, turut aktif pula beberapa sejawat dokter gigi. PDGI termasuk yang menuntut agar pemerintah menjamin tersedianya alat perlindungan diri (APD) dan alat kesehatan lainnya yang diperlukan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Kemudian dalam kegiatan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit Covid-19 terdapat pula dari kalangan dokter gigi yang berperan serta. Terdapat cukup banyak dokter gigi yang terjun dalam berbagai kampanye dan penyuluhan pencegahan Covid-19. Dari kalangan dokter gigi terdapat pula yang mengusahakan sumbangan dan pengadaan APD serta alat kesehatan lainnya. Dapat dikatakan dokter gigi turut serta pada semua kegiatan yang dijalankan dalam rangka mengatasi Covid-19.
Pandemi Covid-19 merupakan malapetaka yang memprihatinkan kita semua. Namun dari apa yang telah terjadi kita juga mendapatkan pengalaman yang berharga untuk melangkah ke depan. Salut dan apresiasi pada semua pihak yang telah banting tulang mengatasi pandemi Covid-19, termasuk para dokter gigi yang telah menunjukkan dedikasinya. Semoga badai Covid-19 segera cepat berlalu dan kita semua diselamatkan!
Penulis : Dr. drg. Paulus Januar S, MS